Dinasti Politik di Indonesia
Dinasti
politik bukan merupakan suatu hal yang baru yang terjadi di Indonesia ini.
Kenyataannya sejak era orde baru hingga sekarang Indonesia dipenuhi oleh banyak
politisi yang masih memiliki hubungan kekerabatan. Contohnya saja Presiden
kedua Indonesia Soeharto yang membangun dinasti politiknya dan membangun
kekuatan kapitalnya dengan memanfaatkan kewenangannya melalui dinastinya. Hal ini dapat terlihat dari kekayaannya yang
luar biasa besarnya, seperti Istana cendana, tanah-tanah luas yang tersebar di
berbagai daerah, hotel-hotel mewah, bank-bank, real state, lapangan golf, dan lainnya, sehingga beliau menempati
orang terkaya keenam di dunia dengan taksiran kekayaan 40 miliar dolar AS
(Majalah Newsweek terbitan Juni 1998).
http://nasional.kompas.com/read/2013/10/19/0818271/Politik.Dinasti.Cacat.Demokrasi
(diunduh pada 17 Januari 2014, pukul 18.29 WIB) menyatakan,
UUD 1945 tidak melarang
kerabat untuk mencalonkan diri dalam pilkada atau pemilu sebab setiap orang
memiliki hak sama untuk memilih dan dipilih. Namun, disebutkan pula, pembatasan
untuk menjamin hak dan kebebasan orang lain berdasarkan keadilan dan
norma-norma lain seperti tercantum dalam Pasal 28 J (2).
Menciptakan suatu
kekerabatan dalam politik sebenarnya merupakan suatu hal yang legal karena
tidak ada peraturan tertulis mengenai larangan membangun sebuah kekerabatan
politik. Seperti yang tertulis pada kutipan di atas, disampaikan kalau ada
pembatasan untuk menjamin hak dan kebebasan orang lain berdasarkan kedailan dan
norma-norma lain yang menurut saya itu artinya kebebasan orang lain dapat
dibatasi kalau hal yang dilakukan itu tidak adil. Dalam konteks dinasti politik
ini tentu hal ini merupakan suatu perbuatan yang tidak adil karena para
politikus kebanyakan akan lebih memilih kerabatnya untuk menjalankan fungsi
politik dan membuat orang lain yang bukan merupakan keluarga dari politikus itu
menjadi tidak mendapatkan kesempatan yang sama dengan kerabat para politikus.
Karena itu, kesempatan menjadi tertutup bagi politikus lain yang bukan
merupakan kerabat padahal mungkin saja orang lain itu memiliki pengetahuan dan
lebih kompeten dibandingkan kerabat si politikus itu sendiri. Ini berarti secara tidak langsung dinasti
politik dilarang dalam undang undang.
Namun kenyataannya di Indonesia ini hal
seperti itu biasanya terjadi. Dinasti politik ini akibat penyalahgunaan
wewenang. Chairuman Harahap dikutip Novia (http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/13/10/18/muuunv-dinasti-politik-terjadi-akibat-penyalahgunaan-wewenang,
diunduh pada 17 Januari 2014, pukul 18:06 WIB) menyatakan, “persoalan dinasti
politik itu terletak pada seringnya penyalahgunaan wewenang oleh pihak tertentu
untuk memenangkan seseorang.”
Politik dinasti juga menjadikan
struktur politik itu menjadi rawan melakukan pelanggaran. Hal ini mungkin saja
terjadi mengingat mereka adalah keluarga sehingga dibenak mereka muncul
pemikiran kalau sesama keluarga tidak akan saling melapor jika mengetahui ada
hal yang tidak benar. Itulah sebabnya rawan terjadi korupsi di dalam struktur
politik kekerabatan tersebut.
Kalau
dinasti politik ini dibangun untuk kepentingan dan keuntungan bersama, hal itu
pasti akan didukung oleh berbagai pihak. Namun parahnya, dinasti politik yang
terjadi di Indonesia ini kebanyakan hanya bertujuan untuk menguntungkan sebelah
pihak yaitu para politikus yang melaksanakan dinasti politik ini. Adhie
Massardi dikutip Irfan (http://www.antaranews.com/berita/402349/pendapat-adhie-massardi-soal-dinasti-politik, diunduh
pada 19 Januari 2014, pukul 16.44 WIB) menyatakan, “Kalau dinasti itu dibangun
untuk kesejahteraan warga maka sah saja. Tetapi yang ada hanya untuk keuntungan
kelompok saja," .
Dari
kedua kutipan di atas tanggapan saya adalah dinasti politik memberikan lebih
banyak dampak negatif bagi negara ini daripada dampak positifnya. Apalagi
kutipan di atas mengatakan kalau yang ada hanya untuk keuntungan kelompok saja
yang menurut saya keuntungan itu mereka dapatkan dari korupsi uang negara dan
itu jelas merugikan kita para warga negara ini. Dinasti politik yang bersifat
negatif di negara ini contohnya adalah Ratu Atut yang menguasai jajaran legislatif dan eksekutif di
provinsi Banten, Gubernur Lampung Sjachroedin anaknya merupakan Bupati Lampung
Selatan, dan masih banyak lagi contoh-contoh lainnya.
Setelah membahas tentang sisi negatif dari dinasti politik. Dinasti
politik ini juga memiliki sisi positifnya. Sisi positifnya adalah komunikasi
menjadi lebih mudah karena komunikasi dengan keluarga biasanya lebih terbuka
daripada dengan orang lain yang bukan keluarga sehingga lebih mudah. Keluarga
yang mapan yang terjun kedalam politik akan membuat proses sosialisasi lebig
baik karena wawasan mereka tentang politik lebih bagus.Qoadri dikutip Waskita (http://id.berita.yahoo.com/politik-dinasti-punya-efek-positif-dan-negatif-165124786.html, diunduh pada 19 Januari
2014, pukul 18.40 WIB) menyatakan, “Proses sosialisasi lebih baik. Apalagi dari
keluarga mapan, wawasan politik lebih bagus,” . Contohnya saja Prabowo
yang kakeknya merupakan pendiri salah satu bank terbesar di Indonesia yaitu BNI
sehingga wawasannya juga bagus tentang politik.
Jadi menurut pendapat saya, saya tidak setuju dengan
praktek dinasti politik ini karena menurut saya hal ini membuat orang lain
kehilangan kesempatan dan hal ini juga dapat memperbanyak korupsi di Indonesia
terlebih kelebihan dari dinasti politik ini menurut saya tidak terlalu membantu
perpolitikan di Indonesia ini. Oleh sebab itu, sebaiknya pemerintah memikirkan
untuk membuat undang-undang untuk mengendalikan dan membatasi pembentukan
dinasti politik di Indonesia ini. Mungkin dengan cara membuat undang-undang
agar orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan pemimpin daerah tidak
boleh mengikuti pemilu atau sebagainya sehingga negara ini tidak dirugikan.
Para pelaku yang membangun dinasti politik juga sebaiknya menyadari kalau apa
yang mereka lakukan itu salah dan mereka sebaiknya
memberi para politikus lain
untuk mendapatkan kesempatan terjun ke dunia politik juga sehingga mereka semua
mendapat kesempatan yang sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar