Sabtu, 10 Mei 2014

Dinasti Poitik di Indonesia

Dinasti Politik di Indonesia

            Dinasti politik bukan merupakan suatu hal yang baru yang terjadi di Indonesia ini. Kenyataannya sejak era orde baru hingga sekarang Indonesia dipenuhi oleh banyak politisi yang masih memiliki hubungan kekerabatan. Contohnya saja Presiden kedua Indonesia Soeharto yang membangun dinasti politiknya dan membangun kekuatan kapitalnya dengan memanfaatkan kewenangannya melalui dinastinya.  Hal ini dapat terlihat dari kekayaannya yang luar biasa besarnya, seperti Istana cendana, tanah-tanah luas yang tersebar di berbagai daerah, hotel-hotel mewah, bank-bank, real state, lapangan golf, dan lainnya, sehingga beliau menempati orang terkaya keenam di dunia dengan taksiran kekayaan 40 miliar dolar AS (Majalah Newsweek terbitan Juni 1998).
http://nasional.kompas.com/read/2013/10/19/0818271/Politik.Dinasti.Cacat.Demokrasi (diunduh pada 17 Januari 2014, pukul 18.29 WIB) menyatakan,


UUD 1945 tidak melarang kerabat untuk mencalonkan diri dalam pilkada atau pemilu sebab setiap orang memiliki hak sama untuk memilih dan dipilih. Namun, disebutkan pula, pembatasan untuk menjamin hak dan kebebasan orang lain berdasarkan keadilan dan norma-norma lain seperti tercantum dalam Pasal 28 J (2).

Menciptakan suatu kekerabatan dalam politik sebenarnya merupakan suatu hal yang legal karena tidak ada peraturan tertulis mengenai larangan membangun sebuah kekerabatan politik. Seperti yang tertulis pada kutipan di atas, disampaikan kalau ada pembatasan untuk menjamin hak dan kebebasan orang lain berdasarkan kedailan dan norma-norma lain yang menurut saya itu artinya kebebasan orang lain dapat dibatasi kalau hal yang dilakukan itu tidak adil. Dalam konteks dinasti politik ini tentu hal ini merupakan suatu perbuatan yang tidak adil karena para politikus kebanyakan akan lebih memilih kerabatnya untuk menjalankan fungsi politik dan membuat orang lain yang bukan merupakan keluarga dari politikus itu menjadi tidak mendapatkan kesempatan yang sama dengan kerabat para politikus. Karena itu, kesempatan menjadi tertutup bagi politikus lain yang bukan merupakan kerabat padahal mungkin saja orang lain itu memiliki pengetahuan dan lebih kompeten dibandingkan kerabat si politikus itu sendiri.  Ini berarti secara tidak langsung dinasti politik dilarang dalam undang undang.
 Namun kenyataannya di Indonesia ini hal seperti itu biasanya terjadi. Dinasti politik ini akibat penyalahgunaan wewenang. Chairuman Harahap dikutip Novia (http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/13/10/18/muuunv-dinasti-politik-terjadi-akibat-penyalahgunaan-wewenang, diunduh pada 17 Januari 2014, pukul 18:06 WIB) menyatakan, “persoalan dinasti politik itu terletak pada seringnya penyalahgunaan wewenang oleh pihak tertentu untuk memenangkan seseorang.”
Politik dinasti juga menjadikan struktur politik itu menjadi rawan melakukan pelanggaran. Hal ini mungkin saja terjadi mengingat mereka adalah keluarga sehingga dibenak mereka muncul pemikiran kalau sesama keluarga tidak akan saling melapor jika mengetahui ada hal yang tidak benar. Itulah sebabnya rawan terjadi korupsi di dalam struktur politik kekerabatan tersebut.
            Kalau dinasti politik ini dibangun untuk kepentingan dan keuntungan bersama, hal itu pasti akan didukung oleh berbagai pihak. Namun parahnya, dinasti politik yang terjadi di Indonesia ini kebanyakan hanya bertujuan untuk menguntungkan sebelah pihak yaitu para politikus yang melaksanakan dinasti politik ini. Adhie Massardi dikutip Irfan (http://www.antaranews.com/berita/402349/pendapat-adhie-massardi-soal-dinasti-politik, diunduh pada 19 Januari 2014, pukul 16.44 WIB) menyatakan, “Kalau dinasti itu dibangun untuk kesejahteraan warga maka sah saja. Tetapi yang ada hanya untuk keuntungan kelompok saja," .
            Dari kedua kutipan di atas tanggapan saya adalah dinasti politik memberikan lebih banyak dampak negatif bagi negara ini daripada dampak positifnya. Apalagi kutipan di atas mengatakan kalau yang ada hanya untuk keuntungan kelompok saja yang menurut saya keuntungan itu mereka dapatkan dari korupsi uang negara dan itu jelas merugikan kita para warga negara ini. Dinasti politik yang bersifat negatif di negara ini contohnya adalah Ratu Atut yang  menguasai jajaran legislatif dan eksekutif di provinsi Banten, Gubernur Lampung Sjachroedin anaknya merupakan Bupati Lampung Selatan, dan masih banyak lagi contoh-contoh lainnya.
            Setelah membahas tentang sisi negatif dari dinasti politik. Dinasti politik ini juga memiliki sisi positifnya. Sisi positifnya adalah komunikasi menjadi lebih mudah karena komunikasi dengan keluarga biasanya lebih terbuka daripada dengan orang lain yang bukan keluarga sehingga lebih mudah. Keluarga yang mapan yang terjun kedalam politik akan membuat proses sosialisasi lebig baik karena wawasan mereka tentang politik lebih bagus.Qoadri dikutip Waskita (http://id.berita.yahoo.com/politik-dinasti-punya-efek-positif-dan-negatif-165124786.html, diunduh pada 19 Januari 2014, pukul 18.40 WIB) menyatakan, “Proses sosialisasi lebih baik. Apalagi dari keluarga mapan,  wawasan politik lebih bagus,” . Contohnya saja Prabowo yang kakeknya merupakan pendiri salah satu bank terbesar di Indonesia yaitu BNI sehingga wawasannya juga bagus tentang politik.
            Jadi menurut pendapat saya, saya tidak setuju dengan praktek dinasti politik ini karena menurut saya hal ini membuat orang lain kehilangan kesempatan dan hal ini juga dapat memperbanyak korupsi di Indonesia terlebih kelebihan dari dinasti politik ini menurut saya tidak terlalu membantu perpolitikan di Indonesia ini. Oleh sebab itu, sebaiknya pemerintah memikirkan untuk membuat undang-undang untuk mengendalikan dan membatasi pembentukan dinasti politik di Indonesia ini. Mungkin dengan cara membuat undang-undang agar orang yang memiliki hubungan kekerabatan dengan pemimpin daerah tidak boleh mengikuti pemilu atau sebagainya sehingga negara ini tidak dirugikan. Para pelaku yang membangun dinasti politik juga sebaiknya menyadari kalau apa yang mereka lakukan itu salah dan mereka sebaiknya



memberi para politikus lain untuk mendapatkan kesempatan terjun ke dunia politik juga sehingga mereka semua mendapat kesempatan yang sama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar